Polres Purbalingga – Forkopincam Kemangkon memantau secara langsung perkembangan harga minyak goreng di Pasar Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (27/1/2022). Pemantauan dilakukan bersama dengan Kepala Pasar Panican.
Camat Kemangkon Kustinah yang memimpin kegiatan mengatakan hari ini Forkopincam Kemangkon melaksanakan monitoring harga minyak goreng di pasar. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut arahan Bupati Purbalingga agar dilakukan pemantauan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah.
“Kami pantau secara langsung harga jual minyak goreng di sejumlah kios Pasar Panican. Selain untuk mengetahui harga jual minyak goreng cek juga ketersediaanya,” kata camat.
Kustinah menambahkan hasil monitoring, ditemukan sejumlah pedagang tidak lagi menjual minyak goreng karena tidak memiliki stok. Hal itu akibat minyak goreng milik penjual sudah ditarik oleh distributor.
“Ada juga pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga yang tidak sesuai kebijakan pemerintah. Penyebabnya karena minyak goreng yang ada adalah stok lama yang tidak bisa diambil distributor,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi mengatakan, kami mendukung kebijakan pemerintah menetapkan harga minyak goreng di pasaran. Oleh sebab itu, bersama Forkopincam hari ini melakukan pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar.
“Pengecekan akan dilakukan kembali di lokasi lain wilayah Kecamatan Kemangkon. Harapannya harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Kemangkon bisa sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)