Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Tebelian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kab Sintang Dan kab Melawi.
“Dari puluhan kasus tersebut sedikitnya Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Tebelian berhasi mengamankan 1 keluarga tersangka curanmor , Kata Kapolsek Sungai Tebelian Ipda J.E Kusuma S.A.P, Senin (31/1/2022)
Selain itu, Satreskrim Polsek Sungai Tebelian juga mengamankan puluhan barang bukti di beberapa lokasi di Kab Sintang dan Kab Melawi berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Tebelian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ipda J.E.Kusuma S.A.P pelaku melakukan pencurian dengan cara di mendorong kendaraan . “Para tersangka melakukan aksinya di tempat-tempat umum yang salah satunya di tempat parkir kendaraan,” tuturnya.
Kemudian, motor-motor yang dicurinya rata-rata mereka jual ke beberapa wilayah Kab sintang dan Kab Melawi.
Kapolsek juga berpesan, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor diharapkan bisa mendatangi Mapolsek Sungai Tebelian.serta dapat menunjukan Surat – Surat kendaraan.
Salah satu korban, Ziklin Putra Alamat dusun simpang Tiga Kec Sungai Tebelian Kab Sintang mengucapkan terima kasih kepada kapolsek Sungai Tebelian beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap pencurian sepeda motor miliknya.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Kapolsek Sungai Tebelian Ipda J.E.Kusuma S.A.P beserta jajaran yang berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor kendaraan saya,” katanya.