[language-switcher]
Beranda  Berita

Sesaat Setelah Transaksi Sabu, Pria Desa Gili Timur Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kamal

Humas.polri.go.id, Polres Bangkalan – Peredaran sabu-sabu di kabupaten Bangkalan, rupanya tak diberi ampun oleh aparat penegak hukum. Kali ini, kembali giliran Polsek Kamal pada Selasa malam kemarin (01/02/2022) berhasil menangkap SF (39 tahun) warga Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal yang diketahui baru saja melakukan transaksi barang haram tersebut dengan seseorang berinisial MA yang kini menjadi DPO.

SF berhasil dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Kamal ketika melakukan Patroli di seputaran kampung Desa Gili Anyar, Kamal. Begitu mendapatkan laporan warga sekitar ketika SF telah melakukan transaksi dengan MA, Unit Reskrim Polsek Kamal langsung bergerak untuk mengejar pelaku. Alhasil, setelah beberapa saat melakukan pengejaran, SF pun berhasil diamankan oleh petugas.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti yakti sabu sabu yang baru saja dibeli dari MA seberat 0,28 gram yang diakui oleh SF dibeli seharga Rp 200.000 dari MA. Polisi pun kini melakukan pengejaran terhadap MA dan saat ini, kasus SF sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kamal sembari melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut.

Sementara itu, ditemui secara terpisah Kapolsek Kamal AKP Andi Bakhtera Indra Jaya, S.E., S.H. secara eksklusif di Mapolsek Kamal pada pagi hari ini, Rabu (02/02/2022) menjelaskan jika pihaknya saat ini tengah mendalami keterlibatan SF dan peranya bersama MA.

“SF sedang kami tahan di Polsek Kamal dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut. Disamping itu, kami juga mengejar MA dan masih menyelidiki keterlibatan dua orang ini dalam peredaran narkoba di Kamal,” terang AKP Andi, sapaan akrabnya.

Ketika ditanya mengenai pidana yang dijatuhkan kepada pelaku, AKP Andi membeberkan jika SF dikenakan pasal tentang narkotika. “Pasal yang kami kenakan yakni pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tutup mantan Kapolsek Tanah Merah ini. (Duwi)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Gelar Monitoring dan Evaluasi Bidang Gakkum Triwulan I Tahun 2024 di Kalsel
Disambut Kapolda Kaltim, Kalemdiklat Polri Tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli dan Hunting Polsek Medan Tuntungan Amankan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas dan Genk Motor
Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir  melaksanakan patroli diwilayah hukum Polsek Indralaya.
Polres Wonosobo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Mei 2024
Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng; dalam Safari Kamtibmas di sebut sebagai sosok pimpinan yang menginspirasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Apel pagi, Kapolres tekankan management media yang baik untuk naikkan citra Polri di Masyarakat
Babinkantimas bersama Dinas Perhubungan laksanakan Giat pengaturan dan Pam
Lihat Semua
WordPress Lightbox