Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara terus menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warganya, Minggu (6/2).
Masker dibagikan secara door to door kepada warga yang berada diruang publik agar tidak terjadi kerumunan, dan saat membagikan masker pihak Polsek menyampaikan himbauan agar warga terus menerapkan protokol kesehatan.
“Penggunaan masker saat berada di ruang publik wajib digunakan disaat pandemi COVID19 ini,” terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.
Asep menjelaskan, bahwa situasi COVID19 saat ini perlu diwaspadai namun tidak perlu panik. Kewaspadaan diatasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjalani pola hidup sehat.
“Untuk itu warga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas serta melengkapi suntik vaksin,” ujarnya.