MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polres Bitung bersama Sat Pol PP Pemkot Bitung menggelar razia rutin terpadu, di ruas Jalan A.A. Maramis, pada Jumat (11/02/2022).
Dalam razia gabungan tersebut, petugas menjaring puluhan pelanggar aturan lalu lintas, didominasi oleh kalangan pelajar yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, pihaknya sangat peduli terhadap keselamatan pengguna jalan, serta menyayangkan aksi para pelajar yang kerap ugal-ugalan di jalan raya.
“Kami mengimbau dan minta pengertian dari para orang tua supaya tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor, karena sangat beresiko,” ujarnya.
AKP Awaludin Puhi menambahkan, dalam razia itu petugas gabungan juga mendapati sejumlah pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Tidak bosan-bosannya kami terus mengajak masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.