[language-switcher]
Beranda  Berita

4.700 Butir Ekstasi Senilai Rp.1 Milyar Digagalkan, Firman Dibuih

4700HUMAS POLRES MURATARA – Polres Muratara berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis Ekstasi asal Pekanbaru yang akan diedar di wilayah hukum Polres Muratara di 7 kecamatan.

Dalam press rilis, Senin (14/02/22), disampaikan oleh Plt. Kapolres Muratara AKBP. Andi Baso SIK, M.Si yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi menerangkan, aksi penggagalan tersebut dilakukan langsung oleh satuan petugas polisi Kasat Narkotika Polres Muratara, pada 10 Febuari 2022 lalu, pukul 02.00 wib pagi di kelurahan Surulangun.

Tersangkanya Firman Alamsyah (19), warga Desa Surulangun, kampung 2 Seberang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi, terbagi dari 7 bungkus pil ekstasi warna biru sebanyak 3.300 butir dan 3 bungkus pil ekstasi narkotika warna merah muda sebanyak 1.400 butir dengan total berat 1.909,9 Geram, 1 buah tas ransel kecil dan 1 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah dari tangan tersangka.

“Berawal dari informasi masyarakat yang diterima kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Muratara bahwa akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Muratara. Di Kecamatan Rawas Ulu depan masjid dekat kirana windu,” jelas Kapolres Muratara.

Dilanjutkanya, ditempat tersebut dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Sat Narkoba yang menyamar terhadap 2 orang yang diduga pelaku. Dimana satu orang tersangka yang berhasil dimankan, dan yang satunya berhasik melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.

Masih katanya, dari barang bukti jenis pil ekstasi tersebut jika dirupiahkan bernilai lebih Rp1 miliyar. Yang mana target mereka penyebaranya di bumi berselang serundingan.

Berkaitan hal itu, Kapolres Menghimbau pada masyarakat, bagi Muratara masih baru dan mulai berkembang jangan sampai layu sebelum berkembang. “Ayo kita jaga Muratara ini dengan baik dan tidak tidak mendukung atau tidak melindungi apalagi membantu mengedarkan narkoba hal ini saya sampaikan khususnya wilayah Muratara dan umumnya seluruh wilayah Republik Indonesia,” imbuhnya.

Bahkan dirinya mengingatkan, bahwa barang jenis narkotika sangat berbahaya bagi generasu kita dan dapat menghancurkan peradaban kehidupan masyarakat kita yang ada di Muratara, tutup ia.(NUSAN)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Adakan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Sumsel
Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional
Gelar Ramp Check di 262 Lokasi, Polri Ungkap Ratusan Bus Tak Laik Jalan
Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau
Gelar Ramp Check di Jawa Barat, Kakorlantas: Kami Ingin Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan
Kapolri Gelar Kenaikan Pangkat 17 Pati-Pamen Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Diminta Tebar Senyuman Saat Layani Masyarakat
Amankan Jalur Giat Kelulusan SMAN 6 Kota Bogor, Polsek Bogor Barat Turunkan Anggota
Bripka Dede Hidayat Sambangi Alfamart di Kecamatan Maja, Berikan Imbauan Kamtibmas
Polrestabes Semarang Pantau Akun Instagram yang Menghasut Kekerasan
Kapolres Inhil Cup II Diikuti 64 Tim Memperebutkan Total Hadiah Pembinaan Jutaan Rupiah
Kapolsek GAS Laksanakan Jum’at Curhat Dengan Penuh Kehangatan
Lihat Semua
WordPress Lightbox