[language-switcher]
Beranda  Berita

Tim Wampu Squad Polres Langkat dan Reskrim Polsek Hinai tangkap dua bajing loncat

WhatsApp Image 2022 02 15 at 16.44.23

Aksi Bajing Loncat Viral Di Medsos Satreskrim Polres Langkat Gerak Cepat Ringkus Dua Pelaku

Langkat,- Satuan reserse kriminal kepolisian Resort Langkat melalui unit pidana umum dan Kepolisian Sektor Hinai bergerak cepat mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku bajing loncat yang sempat viral di media sosial.

Dua orang diduga sebagai pelaku yang diamankan yakni SH (42) bersama WP (43) keduanya warga Lingkungan I Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, diamankan disekitar Jalan lintas umum Medan-NAD persisnya diwilayah hukum Polsek Hinai, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keresahan warga akibat maraknya tindakan bajing loncat yang sempat viral dimedia sosial dalam unggahan vidio sekitar 11detik, diseputaran jalan lintas umum Medan-NAD, diwilayah hukum Polres Langkat, menjadi atensi khusus Kapolres untuk mengamankan para pelakunya

Dalam keterangan pres relles yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Supeno didampingi Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian, Panit Pidum Ali Al Asghor dan Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Tomy Ginting, dihalaman Jananuraga Polres Langkat, Selasa (15/2/22) menjelaskan, kedua lelaki diduga sebagai pelaku aksi bajing loncat diamankan atas kerja sama pihak Polsek Hinai di backup Satreskrim Polres Langkat.

Senin (14/2/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, Panit Pidum Ipda Ali Al Asghor selaku katim wampu squad  dan Polsek Hinai mendapat perintah langsung dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok untuk mengungkap dan mencari pelaku aksi bajing loncat yang viral dimedia sosial tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari atensi Kapolres, Wampu squad dan Polsek Hinai malam itu juga langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku, dan atas informasi yang diperoleh kedua pelaku sedang berada dipos untuk melakukan aksi serupa (Bajing loncat).

Atas kordinasi Panit Pidum Ipda Ali AL Ashgor bersama Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Tomy Ginting, bersama personel langsung terjun kelokasi tempat kedua pelaku berada. Setibanya di lokasi kedua pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan.

Dari kedua pelaku disita satu unit sepeda motor jenis bebek yang digunakan keduanya saat melakukan aksi bajing loncat tersebut.

Pada kesempatan yang sama Panit Pidum Ali Al Asghor menambahkan,kedua pelaku saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait tindakan yang disangkakan kepada keduanya.

Diketahui SH bertindak sebagai joki (yang mengendarai sepeda motor) dan WP sebagai aktor mengambil barang dari truk saat mereka beroperasi.

Sebelumnya sempat viral dimedia sosial terkait tindakan bajing loncat yang diunggah oleh akun seseorang saat melakukan aksinya.

Dalam vidio berdurasi 11 detik tersebut terlihat dua orang mengendarai satu unit sepeda motor jenis bebek dengan santainya menyatoni barang bawaan satu unit truk yang melintasi jalan lintas umum Medan- NAD, salah seorang tetap mengoperasikan kendaraanya dan seorang lagi memanjat dari arah belakang truk, selanjutnya mengambil barang bawaan truk tersebut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Tulungagung Amankan Parade Drumband Anak TK, Dalam Rangka Hari Kartini dan Hari Pendidikan Nasional
Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Diduga Pencuri HP
Polisi Periksa TKP, Warga Ditemukan Meninggal di Purbalingga
Jumat Curhat dihadiri Kapolda Sumsel di Aula Polsek Plaju, Menerima Aspirasi Masyarakat, Merespon dan Beri solusi
Polsek Purbalingga Libatkan Personel Ikuti Gercepser
Polres Padang Lawas Melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Aula Grandika
Lihat Semua
WordPress Lightbox