Kalimantan Selatan – Polres Batola Polda Kalsel
Batola, Polres Batola Polda Kalsel, Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 09.00 wita telah dilaksanakan kegiatan *Operasi Yustisi PPKM Level 3 Penerapan Penindakan sesuai Perbup Kab Batola No 54 Th 2020 Guna Peningkatan Disiplin Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19 di Kab Batola, Rabu, (16/02/2022)
Kegiatan Ops Yustusi gabungan yang di Pimpin oleh Perwira Pengendali Polres Batola di Sekitar Daerah Marabahan Kab Batola yang di Ikuti oleh Kassubag Dalops Polres Batola AKP H Halim Cakma selaku Padal serta Personil UKL III Polres Batola : 4 Orang, Personil Kodim 1005 Marabahan : 2 Orang dan Personil Satpol PP Kab Batola : 5 Orang, tuturnya
Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan guna untuk mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro dan Penegakan Perbup Nomor 54 Tahun 2020 dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan agar masyarakat di Kab. Batola patuh dan taat terhadap Protokol Kesehatan 5M serta ikut peduli berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, tuturnya
Pelaksanaan Kegiatan dengan upaya Pemeriksaan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dan pemberian sanksi sesuai Perbup Kab Batola No. 54 Tahun 2020, Pelaksanaan peneguran dan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Hasil kegiatan Ops Yustisi gabungan sebagian besar masyarakat sudah disiplin dalam menggunakan Masker namun masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan sanksi teguran Lisan: 3 orang, teguran Tertulis : – orang, sanksi Jurkam : – orang, sanksi Membersihkan fasilitas umum : – orang, serta sangsi Denda : – orang dan dilanjutkan dengan pembagian Masker sebanyak 15 pcs, tuturnya (Humas Batola)