Tribratanews.polri.go.id Polda Kalbar Polres Sambas. Personil Polsek Paloh dan personel Koramil 08 Paloh melaksanakan monitoring dan pelayanan pemberian suntik vaksin Covid-19 kepada siswa siswi di kecamatan paloh tepatnya di SDN 20 Dusun Sei. Tengah Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, rabu 23/02/22.
Personel Polsek Paloh beserta personel Koramil 08 Paloh melakukan pemantauan pelayanan kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah dasar dengan tenaga Nakes dari Puskesmas Liku Kecamatan Paloh dengan Vaksin jenis sinovac yang disuntikkan kepada siswa siswi untuk usia 6 tahun sampai 11 tahun dan apabila ada yang berusia 12 tahun ke atas akan diberikan vaksin pfizer.
Vaksinasi merupakan program pemerintah dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19 dalam rangka untuk memastikan kondisi fisik bebas dari indikasi Covid-19, serta meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh dengan sasaran anak berusia 6 tahun sampai 11 tahun.
Selama kegiatan berlangsung tetap memberikan imbauan 5M Tetap Disiplin Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau handsanitizer, serta hindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Program Vaksin Covid-19 ini sangat efektif dalam memberikan kekebalan tubuh dan menekan penyebaran Covid-19, Polri sepenuhnya siap mendukung program vaksinasi COVID-19 guna mewujudkan masyarakat yang sehat, ekonomi kuat dan semakin produktif dalam rangka Indonesia Sehat dan Kuat.
Kegiatan pelayanan, pengamanan dan monitoring tersebut merupakan tugas dan kewajiban Polri dan TNI dalam mensukseskan program vaksinasi anak yang digelorakan pemerintah. Setiap ada kegiatan vaksinasi sangat diharapkan tetap waspada dan patuhi disiplin Protokol Kesehatan.