Sumbar – Pendampingan Penyaluran Anggaran COVID-19 agar Tepat Sasaran merupakan perintah langsung Kapolres Pessel kepada jajarannya, hal ini senada melancarkan program pemerintah dalam menstimulus masyarakat dalam massa pengentasan pandemi COVID-19.
Ini menjadi perhatian Kapolres Pessel mulai dari BLT Kemnsos, Dana Desa dan PKH Sembako serta lainya terkait Anggaran COVID-19, karena masyarakat berhak menerima haknya dengan tanpa potongan apapun dan yang menghambat proses pelaksanaan bantuan ini.
Hari ini 24 Februari 2022 Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian atau pendistribusian Bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos untuk per nagari sebesar perbulanya Bulan Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) per KK selama 3 bulan kepada Penerima Keluarga Manfaat untuk masyarakat di 5 Polsek jajaran Polsek Bayang, Polsek Lengayang, Polsek Ranah Pesisir, Polsek Pancung Soal dan Polsek BAB Tapan.
Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos untuk Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan bagi masyarakat terdampak Virus Corona COVID-19 di Wilayah 5 Nagari kecamatan diatas tentunya sudah dijadwalkan perkecamatannya.
Adapun cara pendristribuan dengan mendatangkan masyarakat penerima manfaat ke lokasi distribusi di Kantor Pos atau tempat yang disediakan pemerintah kecamatan setempat dengan ketentuan membawa Kartu Keluarga dan KTP serta surat keterangan dari kepala kampung.
Kapolsek dilapangan bersama Wakapolsek, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas juga berkesempatan memberikan Himbauan atau Sosialisasi kepada warga, untuk tetap selalu mematuhi Protokol kesehatan dan mari saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan Perilaku 5M mulai dari Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.
Ini adalah Perintah langsung dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H kepada Kapolsek sejajaran untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar sampai berakhirnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan apabila perlu dilakukan peneguran yang humanis jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak di inginkan di kecamatan tersebut dalam pembagian BLT dimaksud, terang Kapolres Pessel.