Tribratanews.polri.go.id – Polsek Sepang – Operasi yustisi penertiban masker digelar Polsek Sepang, di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (gumas), Rabu (02/03/2022) siang.
Operasi ini dimulai pada pukul 11.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo,S.H., beserta 3 personel Polsek Sepang. Sasaran operasi adalah para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Adapun hasil operasi didapati masih ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana seluruh pelanggar diberikan masker secara gratis, menurut Kapolsek Sepang, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi ini kami yakin masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (sp25)