Lombok Utara, NTB – Patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh fungsi Sat Samapta dan Polsek jajaran Polres Lombok Utara, menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dengan menyalakan lampu rotator warna biru di wilayah Hukum Polres Lombok Utara, 04/03
Patroli blue light menyisir tempat keramaian, rumah peduduk dan objek vital seperti, rumah sakit dan perkantoran sembari melakukan dialogis kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman dan kondusif khususnya pada malam hari.
Kapolres Lombok Utara AKBP I WAYAN SUDARMANTA, S.I.K., M.H melalui Kasat sabhara AKP Antonius dopo menjelaskan “Patroli Blue Light ini akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara guna memastikan keamanan dan ketertiban warga masyarakat. kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat khususnya Para generasi muda agar tidak menciptakan situasi yang kurang nyaman dengan mengkonsumsi minuman keras dan bahkan mengkonsumsi barang terlarang lainnya, serta tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam hal mencegah penularan pandemi Covid-19.”Jelasnya.
Seluruh satuan Samapta termasuk Unit Samapta yang ada di Polsek jajaran harus melaksanakan Patroli Blue Light dengan menyalakan lampu biru mobil patroli, khususnya di malam hari di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan. Hal ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas secara umum”.lanjutnya
“ Patroli Blue Light ini juga memiliki arti bahwa sosok nyata Polri selalu hadir ditengah masyarakat baik disaat masyarakat masih beraktivitas ataupun di malam hari saat masyarakat sedang beristirahat, dengan tujuan dapat melakukan pencegahan karena bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas,” Tutupnya.
humas