MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Tomohon dan seluruh Polsek jajaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (5/3/2022) malam.
Menurut Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh 4 Polsek dan 2 Pos Polisi serta personel yang bertugas di Satuan Fungsi Reskrim, Narkoba, Lantas, Samapta dan Binmas Polres Tomohon.
“Pelaksanaan KRYD dan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tomohon dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman kondusif dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam KRYD tersebut, polisi memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, membubarkan anak-anak muda (AAM) yang berkumpul hingga larut malam dan mengimbau pelaku bisnis agar membatasi jam kegiatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) minuman berlakohol jenis captikus sebanyak 36 liter, yang dijual tanpa ijin.