Humas.polri.go.id – Personil Polsek Tanete Riattang Polres Bone rutin laksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid -19, Minggu (06/03/2022).
operasi yustisi digelar di depan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan MH Tamrin watampone yang di pimpin oleh Ka Spkt I Polsek Tanete Riattang Aiptu Ruslan
Aiptu Ruslan yang memimpin oprasi yustisi mengatakan oprasi yustisi ini digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan
“masyarakat yang melintas di depan mako polsek tanete riattang yang tidak disiplin dalam menerapkan prtokol kesehatan terpaksa di berhentikan dan diberi imbauan untuk lebih mendisiplinkan diri dalam menerapkan prtokol kesehatan,kami minta setiap melaksanakan aktivitas diluar ruumah wajib memakai masker,”Ucap Aiptu Ruslan
Kapolsek Tanete Riattang Poles Bone Kompol Andi Ikbal,S.Pd.,M.H saat dikonfirmasi mengatakan Oprasi yustisi akan terus kami gelar untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama untuk menekan angka penyebaran Covid-19
Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak serta cuci tangan dan tidak berkerumun. Dengan begitu kita semua akan terhindar dari penyebaran Covid – 19. “Tutup Kompol Andi Ikbal,S.Pd.,M.H