Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam penggerebekan transaksi narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (09/03/2022) subuh tadi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) mengatakan para bandar narkoba menggunakan kode petasan dalam transaksi narkoba agar tak terciduk pihak kepolisian.
“Ada kode yang mereka gunakan di antara mereka yaitu petasan. Mereka menyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, petasan itu akan dinyalakan dan mereka semua tiarap,” ujarnya.
Ia melanjutkan, selain menggunakan petasan sebagai kode, para bandar juga memasang kamera CCTV di titik-titik tertentu untuk memantau pergerakan dan mengawasi kedatangan polisi ke lokasi transaksi narkoba.
Sedangkan para bandar ini menyiapkan narkotika mulai dari paket siap saji yang bisa langsung digunakan di lokasi untuk beberapa kali hisap, narkoba dalam satuan kecil maupun besar.
“Mereka pasang CCTV di tempat ketinggian, ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika,” sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (09/03/2022) subuh tadi. Sebanyak 700 personil gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini.
Kabidhumas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) mengatakan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba. Sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba.