POLRESTABES PALEMBANG – Aparat kepolisian Polrestabes Palembang menangkap Masha and The Bear merupakan pengemis di jalan raya Palembang, Rabu (16/3/22).
Penangkapan dan pengamanan itu dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Lantaran adanya indikasi praktek eksploitasi anak dibawah umur untuk di pekerjakan sebagai pengemis.
Berdasarkan pantau Detak-Palembang.com penangkapan pengemis menggunakan boneka terjadi di seputaran Jalan Kambang Iwak, lampu merah simpang empat DPRD Sumsel, lampu merah simpang RS Charitas dan lampu merah Sekanak Lambidaro.
Saat dikonfirmas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, atas laporan masyarakat.
“Penangkapan ini sebagai efek jerah untuk para pengemis. Karena kami mendapatkan laporan masyarakat banyak sekali pengemis menggunakan boneka di jalan raya,”kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Hj Fifin Sumailan.
Diakuinya reaksi cepat penangkapan juga karena maraknya pengemis menggunakan anak dibawah umur. Hal itulah membuat Unit PPA Polrestabes Palembang bertindak cepat.
“Apabila ada indikasi eksploitasi anak dibawah umur akan kita proses,”tegasnya.
Sementara itu berdasarkan data terbaru hari ini, Kamis (17/3/22) puluhan pengemis menggunakan boneka telah dilepaskan.
Polisi hanya memberikan pembinaan dan kostum boneka diberikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Palembang.