MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kotamobagu melaksanakan pemantauan dan pengecekan ketersediaan stok dan harga minyak goreng di wilayah hukum Polsek Kotamobagu, Selasa (22/3/2022).
Terpisah, Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana, mengatakan, pengecekan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri. “Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.
Iptu Dewa menerangkan, petugas turun langsung menemui para pedagang di pasar dan toko-toko untuk mengecek ketersediaan minyak goreng yang ada di Kotamobagu. “Dari hasil pengecekan oleh petugas, ketersediaan minyak goreng di pasar dan toko-toko masih normal,” jelas Iptu Dewa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau para pelaku usaha atau pedagang tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun. “Jika terbukti melakukan hal tersebut akan dikenai sanksi pidana,” tandas Iptu Dewa.