Muara Sabak. Kapolsek Dendang Polres Tanjab Timur IPTU Sudar, SH Instruksikan Personilnya untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di Wilayah Hukum Polsek Dendang Rabu 23 Maret 2022.
Saat dikonvirmasi oleh Humas Polres Tanjab Timur melalui WA Grof, Kapolsek Dendang menjelaskan guna mendukung Program Prioritas Kapolri Kapolsek Sendang beserta seluruh personilnya termasuk Bhabinkamtimas setiap hari melakukan patroli antisipasi penimbunan dan penyelundupan minyak goreng serta melakukan pengecekan di toko-toko selaku penyalur ketersediaan minyak goreng.
Untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng kemasan berkisar Rp 50.000,-/ 2 Liter di Toko Darno dan Enawati sewaktu dilakukan pengecekan oleh Personil Polsek Dendang Bripka Zulrizal dan Bripka Danu.
Wilayah Hukum Polsek Dengan tidak terdapat kelangkaan minyak goreng, stok cukup untuk 1 Minggu kedepan serta tidak ditemukan baik penyalur atau oknum yang melakukan penimbunan dan penyelundupan minyak goreng dengan situasi aman dan terkendali. Jelas Kapolsek Dendang IPTU Sudar, SH.
Penulis : Humas rtt
Publish : Humas rtt