Polda Maluku Polresta P. Ambon & P. P. Lease – Jumat 25 Maret 2022, pukul 15.00 WIT s/d 16.00 WIT. Bertempat di jalan. Tanjung Riki, Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan telah dilaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan oleh personel Polsek Leitimur Selatan.
Sasaran Operasi yaitu para pengguna jalan (pejalan kaki, pengendara kendaraan dan para penumpang kendaraan umum) yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dalam kondisi pandemic covid- 19.
Tujuan Oprasi, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan pada situasi Pandemic Covid- 19.
Ops Yustisi hari ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Leitimur Selatan Aipda A.NANUSELLA dengan melibatkan personel Polsek Leitimur Selatan sebanyak 7 ( tujuh ) personel.
Kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu pembagian masker kepada sasaran operasi ( pejalanan kaki, pengendara kendaraan, dan penumpang kendaraan umum ) yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang penerapan Protokol Kesehatan dan menghimbau agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.