Polresta Palangka Raya – Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Bripka Nanang Ma’arif dan Briptu Willy Priatna melaksanakan pengawalan tahanan, Jum’at (1/4/2022) mulai pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan dalam rangka pemindahan sejumlah tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya.
“Pengawalan dan pengamanan dilakukan guna memastiklan seluruh proses pemindahan tahanan dari Rutan Mapolresta Palangka Raya menuju Rutan Klas (Rutan) Klas II A Jalan Tjilik Riwut KM. 4,5 Palangka Raya dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar Gatoot.
Gatot menambahkan, selain untuk memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lain serta hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat serta bentuk sinergitas antara Polri dengan Petugas Rutan dan Lapas Kementrian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya. (b1b)