[language-switcher]
Beranda  Berita

Amankan Bandar Ganja di Desa Tanjung Merawa.

Personil Satresnarkoba berhasil menangkap pengedar ganja, Jumat(25/03) sekira Pukul 11.30 WIB, di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo tepatnya di sebuah Kedai Kopi.

Petugas menangkap seorang laki laki BBS(33) warga Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo. Ianya ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP HENDRI TOBING, S.H, menjelaskan, penangkapan terhadap BBS dilakukan berawal dari informasi yang diterima petugas pada hari Jumat(25) sekira pukul 10.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo.

Atas informasi tersebut, selanjutnya Personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di sebuah kedai Kopi di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo dan berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah diinfokan yang mengaku bernama BBS yang saat itu berada di dalam sebuah kedai kopi tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat sekitar lalu ditemukan 2 (dua) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 46,39 (empat puluh enam koma tiga puluh sembilan) gram yang dibalut dengan kertas warna coklat di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya dan 1 ( satu ) unit Handphone android warna Biru merek Oppo berada di genggaman tangan kanannya.

Dari hasil interogasi petugas terhadap BBS, ianya mengakui masih menyimpan Narkotika jenis ganja di rumahnya, selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan setibanya di rumahnya di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo sekira pukul 11.35 WIB, Personil melakukan penggeledahan terhadap Rumahnya dan ditemukan 3 (tiga) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis ganja 1 (satu) ball diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 903,30 (Sembilan ratus tiga koma tiga puluh) gram dan 2 ( dua ) plastik asoy warna hijau diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 800,31 (delapan ratus koma tiga puluh satu) gram berada di dalam kamar tidurnya tepatnya di balik tempat tidur.

Kemudian BBS mengaku Keseluruhan Narkotika Jenis ganja tersebut adalah miliknya dan petugas mengamankan BBS dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik .

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring Kecelakaan di Kalsel
Hadir Di Pulau Bali, Kabaharkam Polri Cek Langsung Venue WWF
Setukpa Lemdiklat Polri Komitmen Bantu Pendidikan Di Desa Cibeurih
Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Lintongnihuta Melaksanakan Patroli di Wilkum Polsek Lintongnihuta
Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Parlilitan Melaksanakan Patroli di Objek Vital.
Pengamanan Titik Kumpul Keberangkatan Massa Serikat Buruh Fbtpi Dalam Rangka Memperingati May Day 2024 Dari Wilayah Koja Jakarta Utara
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Parlilitan Melaksanakan Patroli di Wilkum Polsek Parlilitan
Konser Gilga Sahid, Polres Wonogiri Larang Penonton Bawa Miras Dan Sajam
Lihat Semua
WordPress Lightbox