Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat Bulan Ramadhan 1443 H, Polsek Pendopo menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), dimana kali ini dengan sasaran petasan yang dilakukan di Pasar Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Senin, (4/4/2022)
Sebab, sejak memasuki awal Ramadhan, pedagang petasan musiman semakin ramai di Pasar-pasar maupun di Jalanan.
Upaya penindakan razia bahan peledak tersebut dilakukan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah di bulan puasa dengan tenang.dan meminimalisir berbagai gangguan lain kepada masyarakat sekitar.
Sedikitnya, petugas telah menyita 10 (sepuluh) kotak petasan berbentuk tabung, puluhan kembang api dan puluhan petasan kecil.
Selain melakukan razia petasan, petugas pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan. Sebab, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kekhusyukan warga beribadah di masjid untuk melakukan tindak kejahatan.