Bojonegoro – Kapolsek Temayang AKP Jadmiko. SH memerintahkan piket jaga, selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah untuk melaksanakan Patroli sahur dengan menyisir setiap titik rawan kejahatan, mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Polsek Temayang. Selasa (05/04/2022),
Kapolsek Temayang mengatakan “patroli sahur ini akan kita laksanakan selama Bulan Romadhon guna menjaga stabilitas kemanan wilayah Polsek Temayang dan ancaman para pelaku tindak kriminalitas”.
“Petugas akan berkeliling menyambangi setiap lingkungan warga, dan titik rawan kejahatan ataupun mengantisipasi kegiatan para pemuda yang dimungkinkan mengganggu kehidmatan warga melaksanakan sahur,” jelas Jadmiko.
Ia juga mengungkapkan larangan kegiatan sahur di jalan, dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 akibat dari berkerumun nya warga secara jumlah banyak.
“Sesuai arahan dari Kapolres Bojonegoro, kami menyampaikan kepada warga masyarakat agar sehidmat mungkin dalam melaksanakan Ibadah puasa selama bulan Ramadhan, jangan membuat gaduh di lingkungan dan berkegiatan berkerumun jumlah besar, di karenakan pandemi masih terjadi,” tutup Kapolsek. (humassektemayang)