Selasa malam, adapun yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya Gelar Perkara tersebut adalah untuk menemukan titik terang tingkat penanganan perkara yang sedang berproses di Sat Reskrim Polres Samosir. Tampak terlihat sebagai penyelidik yang menangani perkara tersebut,Bripda Gideon Lumbanraja memaparkan dengan jelas terkait perkara yang digelarkan, guna memperoleh respon tindak lanjut dari peserta gelar perkara tersebut.
Adapun hasil dari gelar perkara tersebut adalah untuk menentukan arah proses penyelidikan atau penyidikan dari berbagai Laporan/ aduan yang dipaparkan dalam giat tersebut.
Dengan itu, dibawah perintah langsung oleh Plt.Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani,S.H., Penyelidik diperintahkan untuk segera melengkapi dokumen Laporan/ aduan tersebut guna percepatan pengembangan penanganan sesuai dengan hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan. Dan dari awal hingga akhir giat gelar perkara tersebut berjalan dalam situasi aman dan terkendali. (Selasa 12’04’2022).