Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Setelah menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., langsung melaksanakan patroli.
Patroli yang bertujuan dalam pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ini, diikuti personel gabungan, Selasa (12/4/2022) malam.
Dimana pelaksanaan KRYD tersebut tertuang dalam surat perintah Kapolres Gunung Mas nomor : Sprin/374/IV/Ops.2.3/2022 tertanggal 07 Maret 2022 tentang KRYD di bulan suci Ramadhan 1443 H.
“Jadi berdasarkan surat tugas ini, kami juga akan berupaya semaksimal mungkin guna memitigasi Covid-19 dilingkungan masyarakat khususnya Kota Kuala Kurun ini terlebih dulu,” ungkapnya.
“Dalam pelaksanaannya, kami tentu akan menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada senua kalangan masyarakat yang berhasil ditemui,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, jika tujuan pelaksanaan KRYD tersebut tidak akan tercapai dengan maksimal tanpa adanya dukungan semua elemen masyarakat.
“Maka dari itu mari kita saling bersinergi guna menjamin stabilitas Kamtibmas di bulan Ramadhan 1443 H tetap pada koridornya,” pungkasnya.