MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam), Senin (18/4/2022) sekitar pukul 23.45 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, tak menampik hal tersebut. “Pelaku masing-masing berinisial HM (20) dan BS (18), keduanya warga Buha, Mapanget, Manado. Keduanya ditangkap di wilayah Buha,” ujarnya.
Kejadian bermula ketika terjadi senggolan antara sepeda motor pelaku dengan mobil korban bernama Keven Hengkelare (27), di Boulevard Tuminting, Manado.
Lanjut Kombes Pol Sirait, kedua pelaku tidak terima, kemudian memukul dan menikam korban menggunakan sajam. “Korban mengalami luka tikaman di atas pinggul,” jelasnya.
Sementara itu Tim Opsnal Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kedua pelaku ditangkap saat berada disalah satu rumah di wilayah Buha. “Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” Pungkas Kombes Pol Sirait.