[language-switcher]
Beranda  Berita

Budidaya dan Jual Bunga Ganja, Dua Pengedar Digiring ke Polrestro Jaksel

PMJ – Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua pengedar narkoba di sebuah apartemen kawasan Kota Bekasi. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti 24 paket yang siap diedarkan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan kedua tersangka yang diamankan berinisal MM dan AA. Mereka menggunakan apartemennya untuk membudidayakan ganja secara hidroponik.

“Yang dijual bukan daunnya, tapi bunganya yang dijual adalah bunganya untuk bisa dipanen dalam satu batangnya membutuhkan lebih dari 4 bulan. Satu taneman ini dalam 4 bulan baru bisa di panen,” ungkap AKBP Harus saat konferensi pers, Jumat (22/4/2022).

Lebih lanjut Harun menjelaskan, kedua pelaku telah mengedarkan bunga ganja sejak 8 bulan lalu. Mereka telah mendapat keuntungan sebesar Rp40 juta. Dimana setiap 10 kilogram bunga ganja kering dijual Rp3,5 juta.

“Diedarin ke bekasi dan terakhir di Jakarta Selatan ya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2 UU No. 35 tentang Narkotika. “Hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar,” tukasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020
Doa Bersama di Polres OKI: Memohon Perlindungan Allah SWT dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Polres OKI Ikuti Pelatihan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan
KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Lihat Semua
WordPress Lightbox