[language-switcher]
Beranda  Berita

Ini Modus 8 Tersangka Edarkan Ganja Ratusan Kilogram

PMJ – Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 471,6 kilogram. Para tersangka memasarkan ganja kering itu melalui alat komunikasi.

“Modus operandi mereka menjual ganja dalam jumlah besar lewat alat komunikasi dan kalau sepakat ya deal, mereka akan mengirimkan ganja di satu lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/4/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kata Mukti, narkoba jenis ganja itu awalnya berasal dari Aceh, kemudian digeser ke Medan untuk diedarkan kembali ke wilayah Jakarta.

“Jadi, kenapa ditangkap di Medan? Karena barang ini akan digeser dari Medan ke Jakarta, yang awalnya dari Aceh. Jadi kita jemput bola ke Medan,” terang Mukti.

Dari penangkapan tersebut, satu diantaranya berinisial PP pemilik ganja, diberikan tindakan terukur berupa penembakan. Lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

“Satu tersangka atas nama PP diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat ditangkap petugas di Medan,” tukasnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020
Doa Bersama di Polres OKI: Memohon Perlindungan Allah SWT dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Polres OKI Ikuti Pelatihan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan
KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Lihat Semua
WordPress Lightbox