Jambi.
Guna memberikan rasa aman dan tertib makaUnit lantas Polsek Kota Baru melaksanakan giat penling himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas.
Serta himbauan larangan penggunaan knalpot brong dan himbauan untuk tetap menerapkan prokes bagi seluruh masyarakat kota jambi.
Giat unit lantas Polsek Kota Baru himbaun di wilayah KTL (Kawasan Tertib Berlalu Lintas) tentang larangan untuk parkir di bahu jalan (trotoar)
Melalukan peneguran bagi kendaraan yang tampak memakirkan kendaraanya di bahu jalan.
(HMS Resta Jambi) hms
1