R.H.M (26) warga Tanjungsari, Sumedang diamankan Polisi karena kedapatan membawa obat-obatan jenis Eximer dan Tramadol, Sabtu (23/04/2022).
R.H.M yang saat itu bersama seorang perempuan berinisial N.A yang diakui pacarnya, mengendarai mobil jenis Honda Jazz dan memutar kendaraannya dijalan masuk Mako Brimob Cikeruh Jatinangor, pada saat itu ada kendaraan personil Brimob yang akan masuk ke Mako Brimob dan R.H.M pun di tegur untuk maju.
Ketika di tegur R.H.M malah menginjak gas kendaraannya yang memakai kenalpot racing atau bising, ketika di temui R.H.M malah terus melaju kencang dan tidak menepikan kendaannya.
Karena perilaku R.H.M yang mencurigakan personil Brimob pun menghubungi Polsek Jatinangor dan berhasil memberhentikan R.H.M di daerah perbatasan Cibeusi-Cileunyi.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan obat-obatan jenis Tramadol sebanyak 10 butir dan Eximer sebanyak 5 butir.
R.H.M dan N.A beserta barang bukti kemudian di amankan di Polsek Jatinangor selanjutnya diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
HM Res Sumedang