POLRES KARAWANG – Dalam rangka menekan penjualan minuman keras diwilayah hukum Jatisari, Sabtu tanggal 30 April 2022, jam 20.34 Wib s/d selesai. Telah dilakukan giat Ops Pekat unit Reskrim Polsek Jatisari dengan sasaran Miras.
Dipimpin Ipda Asep Samsudin, dan Bripka Akhmad melakukan razia ke salah satu Kios/ jamu US alamat Dsn. Cikalong 01 Rt 05/02, Desa, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kab Karawang.
” Hasilnya kita amankan (dua) buah botol kecil miras jenis arak cap orang tua ditoko tersebut, tidak hanya itu kita langsung memberikan peringatan agar penjual tidak lagi menyediakan miras, kata Ipda Asep.
“Tidak menjual minuman keras kepada anak-anak di bawah umur, tidak Mabuk-Mabuk an di lingkungan sekitar dan tidak melakukan hal-hal yang memancing keributan dan Selalu ikut membantu menjaga situasi kamtibmas. Jelasnya.