Dua tahun buron, anggota komplotan rampok mobil sawit, Wewen (30) warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, tertangkap di Lubuklinggau.
Pelaku tertangkap Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.00 Wib, di Kota Lubuklinggau, saat menyamar menjadi joki cocian mobil.Awalnya pihak kepolisian mendapat informasi mengenai keberadaan Wewen, yang muncul di Kota Lubuklinggau setelah buron selama dua tahun lebih.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung IPTU Mas Suprayitno, mengintruksikan sejumlah anggotanyta untuk bergerak lakukan penyergapan, ke
cucian mobil di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau.
“Tersangka bersembunyi di Kota Lubuklinggau, saat disergap tidak ada perlawanan,” ungkap kapolsek Nibung IPTU Mas Suprayitno.Menurutnya, aksi perampokan yang dilakukan gerombolan Wewen terbilang cukup meresahkan masyarakat. Khususnya pengguna jalan poros Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Terakhir Wewen terpantau beraksi bersama rekanya yakni merampok mobil sawit PT Lonsum, dengan muatan 5 ton lebih, pada 30 Desember 2020 lalu.Komplotan ini memalangkan kayu di tengah jalan, mengancam sopir dengan sajam, lalu menutup kepala sopir dengan kantong plastik berwarna hitam. Selanjutnya pelaku mengikat kaki, tangan korban dan korban dibuang kedalam hutan di wilayah perbatasan Muratara-Muba.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, gerobolan Wewen membawa mobil muatan kelapa sawit dan menjual buah sawit di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.Mobil truk disembunyikan di areal perkebunan warga. Lalu mereka langsung berpencar melarikan diri ke sejumlah wilayah.
“Untuk saat ini kita masih introgasi dulu tersangka yang tertangkap, kita akan cari pelaku lainnya siapa saja yang terlibat dalam aksi itu,” tegas kapolsek Nibung.