Polsek Kelumpang Utara – Personil Polsek Kelumpang Utara kembali melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna terus Mengingatkan kembali warga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kelumpang Utara, Selas malam (05/07/2022)
Kapolsek Kelumpang Utara Ipda Prayudha Bima Wibawa, Menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi Yang dilakukan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara Mengingatkan kepada pengguna jalan untuk tetap menggunakan Masker.
“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di Kecamatan Kelumpang Utara dengan cara memberhentikan pengendara yang melintas Yang Tidak menggunakan Masker saat melintas” Ungkap Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dilakukan Dua kali sehari pagi dan malam hari. Masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.
“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah khususnya Kecamatan Kelumpang Utara mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 5M” tutup Kapolsek.