[language-switcher]
Beranda  Berita

Timsus Unit III Polres Padangsidimpuan Bekuk Bandar Sabu~

Timsus Unit III Polres Padangsidimpuan sukses menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai Bandar narkoba di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan.

Adapun Identitas pemuda yang diamankan tersebut yakni MAB (24) Warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Padangsidempuan, pada Sabtu (25/6/2022) kemarin.

Pemuda yang tercatat residivis narkoba tersebut diamankan petugas saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Mio.

“Selain tersangka, petugas juga berhasil amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Katimsus Unit III Polres Padangsidempuan, AKP Suhairi Dalimunthe, pada, kamis (7/7/2022) Pagi.

Dijelaskan Suhairi, penangkapan tersebut berawal saat Timsus Unit III memperoleh informasi bahwa di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, akan melintas seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Katimsus Unit III bersama personel bergerak ke lokasi untuk melakukan Penyelidikan, Tidak jauh dari Hotel Mega permata persis di jalan Imam Bonjol, dengan mengendarai sepeda motor Honda Mio, Pria tersebut berhasil di bekuk diketahui berinisial MAB. Saat diamankan, dari tangan MAB, Timsus menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 1,92 Gram.

Tak berhenti di situ, kata Suhairi, Timsus melakukan pengembangan ke kediamannya di Jalan Raja Inal Siregar kelurahan Batunadua jae. Dari hasil penggeledahan persis dilantai dua di atas tempat tidur ditemukan satu plastik ukuran sedang, 3 buah plastik kecil dan sebuah bungkusan hitam yang isinya satu plastik klip kecil diduga berisi sabu.

“Kemudian, ditemukan sebuah tas hitam yang tergantung di belakang pintu kamar yang berisikan sebuah plastik besar yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 5,4 Gram,” katanya.

Kata Suhairi, pihaknya juga melakukan menggeledah di salah satu usaha Kolam Pancing milik MAB, dari lokasi tersebut ditemukan benda yang diduga dijadikan alat penghisap sabu-sabu.

Saat di introgasi Timsus, MAB mengaku bahwa Sabu-sabu tersebut baru di jemputnya dari Kota Medan.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Katimsus Unit III, menutup.

Sementara kasat Resnarkob Polres padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH mengatakan, membenarkan Penangkapan terduga Bandar narkoba berinisial MAB di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan beberapa hari yang lalu.

Selain menerima pelaku MAB,pihaknya juga sudah menerima barang bukti yang telah diamankan oleh Timsus Unit III.

“Barang bukti yang diserahkan diantaranya, 1 bungkus plastik kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat 1,92 gram bersama 1 unit Sepeda Motor Mio warna hitam berikut 1 bungkus plastik transparan warna putih di duga berisi sabu-sabu dengan berat 5,4 gram dan 4 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik hitam, serta 1 buah alat isap sabu sabu-sabu, ungkap Kasat Resnarkoba.

“pihaknya masih melakukan pendalaman. Untuk pelaku MAB akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020
Doa Bersama di Polres OKI: Memohon Perlindungan Allah SWT dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Polres OKI Ikuti Pelatihan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan
KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Lihat Semua
WordPress Lightbox