[language-switcher]
Beranda  Berita

Datangi Pertokoan, Polsek Mayong Ingatkan Warga Waspada Upal

 

Polres Jepara – Personil Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli rutin ke wilayah, Minggu malam (10/07/2022).

Dalam sambang kali ini, petugas piket menyambangi kawasan pertokoan. Kepada warga, terutama yang penjaga toko, petugas menyampaikan agar warga waspada peredaran uang palsu, terutama saat bertransaksi jual beli.

“Kami ingatkan warga agar hati hati dalam bertransaksi, jangan sampai kecolongan, tetap teliti dalam menerima uang,” katanya.

Kehadiran petugas piket di wilayah mendapat sambutan positif dari warga. Salah satunya adalah penjaga toko, ia merasa tenang dengan kedatangan personil Polri.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mayong AKP Heri Joko membeberkan bahwa apa yang dilakukan oleh personilnya sudah tepat. Dimana sebagai petugas Kepolisian, aktif untuk menyambangi warga.

“Dengan aktif turun ke wilayah, tentunya akan bisa mengetahui setiap ada kejadian ataupun informasi. Dan bisa bersama sama warga menjaga situasi kamtibmas di wilayah,” pungkasnya.

(hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Dankorbrimob Polri Dilantik Sebagai Ketua Cabor Akurasi Menembak dan Terjun Payung
Bareskrim Polri Periksa Caleg Aceh Terkait Kasus Sabu 70 Kg
Personel Diminta Tebar Senyuman Saat Layani Masyarakat
Personel Pengamanan WWF Ke-10 Dapat Penghargaan dan Tali Asih
Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum
Sukses KTT WWF ke-10, Kasatgas Walrolakir : Pengamanan Pengawalan Maksimal dan Optimal Terlaksana Dengan Baik
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wakapolda Kep. Babel Apresiasi Pelaksanakan Apel Pasukan Pengamanan VVIP RI 2
Antisipasi Abrasi Pantai, Bhabinkamtibmas Desa Maitara Induk Bantu Tanam Pohon Mangrove
Bhabinkamtibmas Desa Carangrejo Laksanakan Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga
Puluhan Masyarakat Datangi Polres Pematangsiantar Sampaikan Apresiasi Berhasil Ungkap Kasus Asusila dan Tawuran
Pantau Kawasan Perbankkan Ngoro Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polda Maluku Ungkap 98 kasus Narkoba sampai bln Mei 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox