Humas.polri.go.id – Pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH bersama personil melaksanakan Patroli dan Kontrol Pos Pengamanan PMK (Penyakit Mulut Kaki) di Wilayah Hukum Polsek Saluputtti.
Adapun Pos Pengamanan yang di kontrol yakni
1) Pos Pengamanan PMK yang bertempat di Pertigaan Jembatan Kokkang Kel. Rembon Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.
2) Pos Pengamanan PMK yang bertempat di Ponding Ao’ Kec. Masanda / Perbatasan Kab. Tator – Kab. Mamasa.
3) Pos Pengamanan PMK yang bertempat di Lembang Madandan Perbatasan Kab. Tana Toraja – Kab. Toraja Utara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti memberikan Arahan pelaksanaan tugas kepada para personil Pam terkait CB dalam melaksanakan tugas Pos Pam serta tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait.