[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Maros Apresiasi Langkah Yang Ditempuh Kapolsek Moncongloe Dan Dinas Terkait Mengantisipasi Wabah PMK di Kabupaten Maros

MONCONGLOE, MAROS – Tak Henti hentinya Kapolres Maros AKBP AWALUDIN AMIN., S.Ik selalu mengintruksikan kepada Seluruh Jajaran Polsek agar terus meningkatkan dan mengantisipasi Wabah Penyakit Mulut Dan Kukuh Ternak di Wilayah Kabupaten Maros.

Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur berkoordinasi dengan dinas terkait dan Camat Moncongloe langkah apa yang harus ditempuh dalam mengantisipasi Wabah PMK di kabupaten Maros terkhusus di kecamatan moncongloe.

Seperti Halnya dengan Adanya Laporan Warga terkait Sejumlah Ternak sapi yang Terindikasi Terjangkit PMK (Penyakit Mulut Dan Kukuh) di Kabupaten Maros, terkhusus di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur.

Dari Hasil Aduan dan Laporan Warga terkait adanya lima sapi ternak diduga terjangkit PMK, Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur bersama Camat Moncongloe Herwan., S.Sos., M.Si langsung lakukan rapat Diskusi dadakan yang diadakan di Aula Polsek Moncongloe di jalan poros Moncongloe Panaikang_patontongan no. 2 dan melibatkan Pihak Peternakan Kecamatan Moncongloe, Dinas Peternakan Maros dan dokter hewan UPTD Puskeswan kabupaten Maros, Nana Junita serta kepala desa setempat, Senin siang, (25/07/2022).

Berdasarkan hasil pemantauan dan pendataan bekerjasama dengan UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, totalnya ada 5 (Lima) ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit Mulut dan Kukuh (PMK). “Yang diduga terkena PMK adalah induk betina ada empat ekor, satu ekor anak sapi menyusui,” kata Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur.

“Yang diduga terjangkit PMK adalah induk betina ada empat ekor, satu ekor anak sapi menyusui,” sambung Mansyur.

Menurutnya, sampel dari UPTD Puskeswan, ada lima ternak yang diduga terjangkit PMK ini telah dikirim oleh Dokter Keswan ke laboratorium Balai Besar Veteriner Maros. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari UPTD, Ucapnya.

Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur juga memaparkan kronologisnya diduga terjangkitnya penularan PMK terhadap ke lima sapi ternak tersebut yang berawal ada satu sapi dari kecamatan Manggala (pomolongan Manggala) lepas masuk ke desa moncongloe Lappara dan bergabung dengan sapi yang lima ini, sehingga diduga telah menular terjangkit PMK karena menurut pemilik sapi bapak Sirajuddin sapinya sudah mengeluarkan lendir, busa, luka di lidah serta bengkak di kakinya, ada satu sapinya mulutnya sudah miring dan dua hari tidak mau makan.

“Hal Kejadian tersebut, Pemilik Sapi Sirajuddin dan Dg. Nassa langsung melaporkan kepada kami dan langsung kami laporkan kepada petugas peternakan Kabupaten Maros.” Jelasnya.

Dokter Hewan UPTD Puskeswan Kabupaten Maros drh. Nana Junita juga membenarkan bahwa kelima sapi tersebut kami sudah ambil sampelnya dan Sampel tersebut akan kami uji untuk memastikan apakah ternak tersebut positif terpapar PMK atau tidak,” Ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, ternak yang terindikasi terpapar tidak ada yang mati dan saat ini kami bersama instansi terkait telah melobih dengan pemilik ternak sapi, agar sapinya segera diisolasi apabila tidak disolasi kami akan melakukan pemotongan paksa. Saat ini kondisi sapi hipersalivasi (air liur berlebih), ada luka lepuh di sekitar gusi dan lidah, serta kondisi kaki agak bengkak, Jelas Nana.

Ditempat yang sama Camat Moncongloe Herwan S.Sos., M.Si juga mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium Balai Besar Veteriner UPTD Puskeswan Kabupaten Maros. Hal ini untuk memastikan apakah memang kasus yang ada di Moncongloe sudah termasuk PMK atau belum.

Ia menyebut pihaknya pun telah melakukan isolasi khusus bagi ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku. “Kita telah melakukan lockdown untuk sapi dan hewan ternak lain dari luar Kabupaten Maros. Kami juga telah menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan pemilik ternak yang bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk mensosialisasikan kepada pemilik sapi ternak agar sapinya dikandangkan terlebih dahulu dan tidak memasukkan sapi dari luar kabupaten Maros”.

“Kami juga akan membentuk dan mendirikan Posko Bersama yang akan melibatkan Polsek Moncongloe, Danramil Mandai, Satpol-PP Kecamatan Moncongloe dan BPP Moncongloe serta Dinas Peternakan dan Dokter Hewan. Dan akan di bagi dua posko yaitu diperbatasan langsung Moncongloe dgn Kecamatan Manggala dan Moncongloe dengan Biringkanaya_Tamalanrea Makassar.” Insyaallah besok kami bentuk dan dirikan Posko tersebut, Jelasnya.

Saya Harapkan kepada para kepala desa dan dusun serta tokoh masyarakat agar membantu saya untuk bersama sama mengawasi sapi ternak yang ada di kecamatan moncongloe dan jangan memasukkan sapi dari luar, Tutup Herwan.

Kasrida Syukur selaku Kabid Peternakan Kabupaten Maros juga memaparkan dirapat diskusi dipertemuan bahwa hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di hotel di makassar bahwa untuk sulawesi selatan anggaran untuk Penyakit PMK belum ada, agar dalam diskusi ini saya sampaikan agar disosialisasikan kepada warga pemilik ternak belum ada anggaranya.

“Jadi Persyaratan untuk mendapatkan pemberian kompensasi apabila ternak sapi terjangkit PMK harus dilakukan pemotongan bersyarat atau paksa dari dinas Peternakan
sesuai aturan yang ada, kita berikan dengan kisaran kompensasi rp. 7.000.000,00 (tujuh juta) sampai dengan rp 10.000.000,00 (sepuluh juta).”Jelas Kabid Peternakan.

Masih lanjut drh. Nana Dirinya menjelaskan Cara mengantisipasi apabila ada ternak yang terindikasi PMK, kita harus lakukan vaksinasi dengan radius tiga km, cara pengobatan dengan cara menyemprotkan atau menyuntikkan antibiotik dan penanganan sendiri dengan cara mengesolisasi ternak sapi tersebut agar tidak terjangkit PMK, tidak memasukkan sapi dari luar serta tidak menggabungkan sapi dengan sapi yang telah Terisolasi, lanjutnya.

“Apabila ternak sudah terjangkit PMK harus dilakukan dgn pemotongan bersyarat. Sapi (ternak) tidak menular ke manusia namun hanya menular sesama sapi (ternak). Dan sapi yang terjangkit PMK bisa kita konsumsi untuk dimakan namun tulang jangan.” Himbunya.

Ditempat yang berbeda, Kapolres Maros AKBP AWALUDIN AMIN, S.IK sangat mengapresiasi langkah – langkah yang telah ditempuh oleh Kapolsek Moncongloe dan Instansi Terkait, Saya sangat berterima kasih, mudah mudahan langkah langkah yang yang dilakukan ini dapat mengurangi wabah Penyakit Mulut Dan Kukuh (PMK) di kecamatan Moncongloe terkhusus di Kabupaten Maros.

“Terimakasih Kapolsek Moncongloe, Sampaikan Ucapan Terimakasih ku kepada Pak Camat dan Instansi, semoga tuhan dapat membalasnya, semoga kedepannya dengan kerjasama ini Kapolsek lainnya dapat dicontoh untuk mengantisipasi tertularnya wabah penyakit Mulut Dan Kukuh di Kabupaten Maros,” Jelas Kapolres Maros.

@aldhypnt28

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Lihat Semua

HUMAS POLDA

SPKT Polsek Medan Helvetia Dalam Melayani Masyarakat Yang Membuat Laporan Pengaduan
Polres Binjai terima sosialisasi dan penyuluhan bidang hukum dari Polda Sumut.
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri.
Wujudkan Commander Wish Aman, Polsek Kwanyar Polres Bangkalan Edukasikan Berlalu Lintas Yang Tertib
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H.,M.H bersama Personil Polsek Patumbak Melaksanakan Kegiatan Strong Point Pagi
Kapolsek Patumbak bersama-sama dengan personel lainnya melaksanakan kegiatan JUMAT BAROKAH di Jl.Pertahanan Link 4 Kel.Timbang Deli Kec.Medan Amplas.
Lihat Semua
WordPress Lightbox