Binjai Timur,- Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) dengan instansi terkait. Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Provos Aipda Ramlan Suyoto serta personil Polsek Binjai Timur yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tersebut pada hari Senin 25 Juli 2022 pukul 09.30 Wib.
Routenya bertempat di Terminal Bus Jl. Ikan Paus, Juru Parkir Jl. SoekarnoHatta, Pangkalan Becak Jl. Ir. H. Juanda, Pengendara R2 Jl. Ir. H. Juanda dan Stasiun KAI Jl. Ikan Paus.
Hasil pelaksanaan Ops Yustisi yaitu Memberikan teguran humanis kepada warga masyarakat yang ditemukan lalai tidak menggunakan masker walaupun saat ini ada penurunan level penyebaran Covid-19, membubarkan warga masyarakat yang berdampingan tidak menjaga jarak.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 55 (Lima puluh lima) orang.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.