Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Galang, Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan Ops Yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Rabu (27/07/2022).
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan di Perempatan jalan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sersan Arifin Kecamatan Galang ini, dilaksanakan oleh 5 Orang Personel Polsek Galang yang melaksanakan piket.
Selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Galang juga menghimbau agar warga patuh terhadap protokol kesehatan. “Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian diberikan masker untuk selalu dipakai bila keluar rumah,” jelas Aiptu FTM Sinaga salah seorang anggota Polsek Galang.
Dikatakannya, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada tujuh warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. “Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Galang, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.