Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) mengatakan, pelaku pembuat konten hoaks di SnackVideo terhadap petinggi kepolisian mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
“Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu melakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan, cukup besar. Sekali upload kalau ada yang menonton ini, satu orang itu Rp50 ribu. Jadi cukup banyak dia dapat,” ujarnya.
“Kemarin kita tampilkan barang bukti buku rekeningnya,” tambahnya.
Namun, Ia tidak merinci jumlah keuntungan yang pelaku dapatkan dari perbuatannya.
“Saya tak bisa sebutkan keuntungannya dari pelaku ini. Jadi cukup banyak,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap karena membuat konten yang melanggar aturan lantaran berisi sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menyebabkan kegaduhan.
“Cara yang didapat itu adalah dengan menabrak aturan hukum, dimana dia mengedit, mengubah, dan sebagainya, sehingga tercipta suatu tayangan atau upload-an dalam unggahan yang dia naikkan di media tersebut tidak real dengan kenyataan. Bahkan menyebabkan keonaran dan sebagainya,” pungkasnya.