Merauke – Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, MH bersama anggota Inafis Polres Merauke tadi siang langsung mendatangi TKP kasus Kebakaran 1 unit Mobil Pick Up di jalan Ahmad yani Merauke, Kamis (18/08/2022).
Pelaksanaan olah TKP dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke beserta anggotanya. Diketahui Mobil pikap terbakar kasus ini masih didalami pihak kepolisian namun diduga pemicu mobil terbakar akibat korsleting.
“Kita masih laksanakan penyelidikan dan olah TKP,”ungkapnya.
Pemilik mobil tersebut juga mengatakan, saat kejadian mobil posisi berjalan, lalu ada percikan api di mobil, saya buru-buru tepikan kendaraan hingga mobil seluruhnya terbakar. Mungkin ada yang konslet.
“Sesaat setelah mobil berada ditepian, api langsung makin besar dan membakar seluruh bodi mobil. Asap juga mengepul. sopirnya sempat menggunakannya untuk mengantar pesanan 1 kubik kayu,”tutur Supir.
Petugas damkar Satpol PP Merauke memadamkan kobaran api dengan satu unit mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Guna mengidentifikasi kebakaran, Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.