[language-switcher]
Beranda  Berita

Panji Gumilang Dititip di Rutan Bareskrim Polri, Status Penahanan Ditentukan 1×24 Jam

Jakarta,- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih memeriksa Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama. Kini Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, namun Panji tak langsung ditahan.

“Saat ini, Saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjutan sebagai tersangka,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (2/8/2023).

Djuhandani menjelaskan, pihaknya masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.

“Saat ini penyidik masih mempunyai 1 x 24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” jelasnya.

Menurut Djuhandani, Pemeriksaan akan dilanjutkan siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini,” katanya.

Adapun, lanjut Djuhandhani, peningkatan status Panji dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” pungkasnya.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

HUT Bhayangkara ke-78, Kapolri Berkomitmen untuk Perbaikan Polri 
Polri Lakukan Bersih-bersih Usai Pesta Rakyat di Monas
Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Anggota Polri
Di HUT Bhayangkara, Kapolri Bersyukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Siap Gelar Pilkada Serentak
Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Stabilitas dan Keamanan Negara
Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pelayanan Prima Polsek Gempol - Polresta Cirebon dengan pengaturan arus lalu lintas di 7 titik rawan macet maupun rawa kecelakaan lalu lintas.
Patroli Blue Light Polsek Kediri Jaga Keamanan Bypass Bandara di Lombok Barat
Patroli Dialogis Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Upaya Preventif Menjaga Keamanan Wilayah
Silaturahmi dan Koordinasi Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi bersama Forkopimcam
HUT Bhayangkara ke-78, Kapolri Berkomitmen untuk Perbaikan Polri 
Patroli malam dilakukan sebagai Upaya dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif.
Lihat Semua
WordPress Lightbox