[language-switcher]
Beranda  Berita

Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Jakarta, – Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis (3/8/23).

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23). Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor EO
2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Ditangkap
Kapolri Kirim Tim Supervisi untuk Penuntasan Kasus Kematian Anak di Padang
Kapolri: Dukungan Semua Pihak Mengobarkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat
Polri Tempatkan Personel Terbaik di KPK, Bersinergi dalam Pemberantasan Korupsi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Polri Terus Melayani dan Mengayomi Rakyat Indonesia
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Mesuji Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Mesuji
Tiga Puluh Tiga Personel Polres Way Kanan Naik Pangkat Periode 1 Juli 2024
Polwan Brimob Lampung Raih Perak di Kejuaraan Karate Siger Open Championship 2024
"Polri Hadir untuk Masyarakat: Bakti Kesehatan Polda Lampung Sambut Hari Bhayangkara ke-78"
ORARI Lokal Pringsewu Gelar Special Event Hari Bhayangkara ke 78
Polisi Amankan Acara Pengajian HARLAH ke-78 Muslimat NU di Pringsewu
Lihat Semua
WordPress Lightbox