Polres Kotim – Sebagai bentuk antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) personil Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang di Desa Selucing Kec.Cempaga Hulu Kab.Kotim Kalteng, Rabu (30/8/2023) sore.
Dalam kegiatan sambangnya, Anggota Polsek Cempaga Hulu memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga masyarakat Desa Selucing Kec.Cempaga Hulu.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.H.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar Ganari,S.Tr.K mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Kapolsek Cempaga Hulu mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut personil meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan, oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap Iptu Fedrick Liano,S.E.,M.M.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Cempaga Hulu atau Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Cempaga Hulu. (hms_spt)