Petugas gabungan TNI-Polri yang terlibat dalam Operasi Penertiban Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus bekerja keras. Pada hari ketiga operasi, Rabu (22/11/2023), tim gabungan menyambangi 15 lokasi illegal refinery di Desa Sukajaya, Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir.
Berbeda dengan penertiban sebelumnya di Simpang Berdikari, di mana petugas gabungan terpaksa menurunkan alat berat untuk membongkar 30 lokasi Illegal Refinery, kali ini terjadi perubahan yang menggembirakan. Warga dan pemilik lokasi illegal refinery dengan sukarela dan kesadaran sendiri membongkar lokasi yang selama ini dijadikan tempat penyulingan minyak ilegal.
“Ini tak lepas dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang sebelumnya telah dilakukan oleh personel gabungan TNI dan Polri. Akhirnya, mereka secara sukarela dan mandiri membongkar lokasi Illegal Refinery tersebut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Rabu malam.
Putu menambahkan bahwa selain membongkar sendiri tempat Illegal Refinery, warga juga menyerahkan sejumlah peralatan yang selama ini kerap dipergunakan untuk menyuling minyak. Diantaranya, 102 buah Baby tank, 558 buah drum, 15 buah selang, dua buah mesin pompa, serta 21 unit tungku pembakaran kapasitas 8000 liter.
“Selain itu, sebanyak 17 unit pondok yang selama ini menjadi tempat untuk penyulingan dan memasak minyak ikut dirobohkan oleh warga sendiri,” sebut mantan Kapolres Asahan Polda Sumatera Utara (Sumut) ini.
Operasi penertiban ilegal refinery di Muba terus berlanjut, dan pendekatan humanis tampaknya menjadi kunci keberhasilan dalam mendapatkan partisipasi sukarela dari warga untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.