[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK Berikan Arahan Khusus Terkait Pengelolaan Harkamtibmas di Palembang

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK, memberikan arahan khusus mengenai pengelolaan Harkamtibmas (Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kota Palembang. Arahan tersebut disampaikan kepada Personel PJU Kapolsekta jajaran Polrestabes Palembang pada hari Senin, 4 Desember 2023, di Mapolrestabes Palembang.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM, Kapolda menekankan pentingnya pengelolaan Harkamtibmas terutama saat adanya event besar seperti konser musik atau acara serupa. Arahan tersebut menggarisbawahi penerapan manajemen kerumunan (crowd management) sebagai langkah antisipasi dan penanganan berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Supriadi menjelaskan bahwa dalam konteks tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Kapolda menetapkan langkah-langkah khusus, terutama selama masa kampanye yang berlangsung dari 20 November sampai 10 Februari. Beberapa poin utama dari arahan tersebut mencakup:

  1. Kampanye Terbatas: Mengatur pelaksanaan kampanye agar terbatas dalam skala dan ruang lingkup, termasuk pembatasan lokasi kampanye dan jumlah peserta untuk pengendalian kerumunan yang efektif.
  2. Penerapan Alat Peraga Kampanye (APK): Memastikan pemasangan APK seperti spanduk atau baliho dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penggunaan media sosial untuk kampanye juga diatur untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau provokatif.
  3. Tatap Muka: Mendorong kegiatan tatap muka yang terkontrol dan teratur untuk meminimalisir risiko kerawanan sosial, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.
  4. Kerawanan Sosial: Memetakan dan mengidentifikasi area atau kelompok yang berpotensi menjadi titik kerawanan sosial selama kampanye, dan menyiapkan strategi untuk mencegah atau meredam konflik.

Arahan Kapolda ini bertujuan untuk memastikan kegiatan kampanye dan event lain di Palembang berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan damai. Selain itu, arahan ini juga memperkuat pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian, penyelenggara event, dan stakeholder terkait lainnya dalam mengelola kerumunan dan mencegah timbulnya gangguan keamanan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ungkap Filosofi Wayang Kulit 'Tumurune Wiji Sejati' di HUT Bhayangkara ke-78
Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergitas Demi Suksesnya Pilkada Serentak
Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM dalam Hari Bhayangkara ke-78, Polri Raih Dua Rekor MURI
Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik di Kasus Kementerian ESDM
Polri Sebut Produksi Tembakau Sintetis di Malang untuk di Pasarkan di Pulau Jawa
Kunjungan Kerja Ketua Umum Bhayangkari ke Jayapura, Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Persiapan Upacara HUT RI ke-79 di Angkola Julu Dimatangkan, Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepdes Berkumpul
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia DDS Sampaikan Pesan Kamtibmas Ke Warganya
Tim Patroli Presisi Polres Padangsidimpuan Sambangi Tukang Becak, Antisipasi 3C dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Patroli Polsek Batunadua Ciptakan Rasa Aman di Pemukiman dan SPBU Pudun Jae
Polsek Batunadua Jaga Kelancaran dan Keamanan Ibadah Sholat Jumat di Masjid Shirothol Mustaqim
Polres PPU Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pengamanan "Penajam Paser Utara Festival 2024" di Stadion Panglima Sentik Penajam
Lihat Semua
WordPress Lightbox