[language-switcher]
Beranda  Berita

Bandar Narkoba Jenis Ganja di Kota Tanjung Balai Di Tangkap Polisi, Ganja 2.450 Gram Turut Disita

 

Tanjungbalai, – Dalam memberantas narkoba Polres Tanjungbalai terus gencar memburu para pelaku pengedar narkoba, Dalam hal ini Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan menangkapa bandar narkoba jenis ganja.

Adapun bandar narkoba tersebut An. RZ Alias B, Laki-laki (31) warga Jalan Sipori-pori Lk.IV ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai pada hari Senin (04/12/23) sekira pukul 15.40 wib di rumahnya di Jl. Sipori-Pori kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika, dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya satu orang laki-laki memiliki, menyimpan dan menjual diduga narkotika jenis Ganja di Jl. Sipori-pori Lk. IV kel. Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan hasil lidik tersebut petugas melakukan Teknik Undercover Buy Terhadap seorang laki-laki yang diketahui atas nama RZ Alias B, dengan cara memesan sebanyak 2 kilogram ganja dengan kesepakatan harga per kilogramnya Rp.1.500.000.

“Kemudian petugas menyamar bertemu dengan RZ Alias B di jalan Lingkar Teluk nibung yang mana lokasi telah ditentukan oleh RZ Alias B kemudian petugas yang menyamar diajak ke rumahnya di Jl. Sipori-Pori Kec Teluk Nibung kota tanjung balai

“Sesampainya di rumah tersebut RZ Alias B mengambil satu buah tas merek Paloalto Warna coklat dari dalam kamar dan mengeluarkan satu buah plastik asoy warna hitam yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik warna hitam di balut lakban warna kuning diduga berisi narkotika jenis ganja.

“Kemudian Petugas yang sedang menyamar dengan di bantu tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap RZ Alias B Kemudian di lakukan penggeledahan didampingi oleh kepling petugas membuka satu buah plastik asoy warna hitam dan petugas menemukan dua bungkus plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berisi diduga narkotika jenis ganja dan menemukan satu buah tas warna coklat merek PALOALTO berisi satu bungkus plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berisi diduga narkotika jenis ganja serta satu unit handphone merek Vivo warna hitam di saku celana sebelah kanan.

Lanjut Kasat, “Selanjutnya tim melakukan Introgasi bahwa RZ Alias B mengakui narkotika jenis ganja tersebut adalah milliknya yang didapat dari seorang laki laki bernama T (lidik) hingga saat ini msh melakukan pengejaran terhadap T (lidik).

‘Terhadap RZ Alias B beserta Barang Bukti disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. “Pungkas Kasat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Negara Rugi Rp 64 Miliar
Bareskrim Polri Geledah Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020
Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Kebakaran di Karo
Antisipasi Lab Narkoba, Polri Imbau PLN Awasi Rumah Kecil dengan Daya Listrik Besar
Penghargaan untuk Kapusdokkes Polri atas Dedikasi Kedokteran Gigi Militer
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Malam Personil Polsek Medan Barat layani membantu masyarakat mobile humanis ke Jalan raya dan pemukiman pencegahan Tawuran, Balap-Liar dan 3C dan Kejahatan Jalanan di Wilkumnya
Pengamanan Polsek Kragan Hiburan Pentas Seni Ketoprak di Desa Mojokerto Dalam Rangka Tasyakuran Khitanan
Bhabinkamtibmas Desa Lalang hadiri kegiatan Sosialisasi dari Dinas Sosial Belitung Timur
Bripda Wira Prasetyo Sihotang Jalin Komunikasi dan Silaturahmi dengan Kelompok Nelayan Jaring di Tanjung Pandan
Personel Polsek Dusut Gencar Beri Imbauan Terkait Larangan Penambangan Tanpa Izin
Personel Polsek GBA Gencarkan Beri Imbauan Terkait Larangan Penambangan Ilegal
Lihat Semua
WordPress Lightbox