Polsek Tanah Abang menggelar razia terpadu pada Minggu (7/1/2024) malam. Razia ini digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C (pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor).
Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H., M.H., dan diikuti oleh 3 personel lainnya. Razia dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di depan Mako Polsek Tanah Abang.
“Hasil razia, kami mengamankan 14 sepeda motor dan 5 mobil yang tidak lengkap surat-suratnya. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada 25 pengendara kendaraan bermotor yang tidak lengkap surat-suratnya,” kata Kapolsek Tanah Abang, IPTU Darmawansyah, S.H., M.H., Senin (8/1/2024).
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Hal ini dilakukan untuk menghindari menjadi korban tindak kriminal.