Polres Karanganyar – Polsek Tasikmadu, Polres Karanganyar terus melaksanakan imbauan penertiban knalpot brong di SMP N I Tasikmadu. Kegiatan ini terus dilakukan untuk antisipasi Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman. Selasa (9/1) pagi.
Dalam kesempatan ini, Wakapolsek Tasikmadu, Ipda Ronald menyampaikan kepada para siswa maupun guru di sekolahan untuk tidak menggunakan knalpot brong. Polres Karanganyar sendiri akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran knalpot brong yang terjadi.
” Polres Karanganyar akan memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar knalpot brong, selain kami minta dari pihak sekolah agar tidak menggunakannya karena sangat mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat,” ungkapnya.
Selain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaga rasa aman maupun rasa aman masyarakat di jalanan.
Humas Polres Karanganyar