Simalungun – Pada hari Selasa, 18 Juni 2024, pukul 12.00 WIB hingga selesai, Polsek Raya menggelar kegiatan sambang, patroli dialogis, dan monitoring kegiatan masyarakat di Pasar Tradisional Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di pasar.
Bhabinkamtibmas Polsek Raya, Aiptu Jhon E.I Saragih, memimpin kegiatan ini dengan melakukan sambang dan monitoring langsung di komplek Pasar Tradisional Merek Raya. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Jhon E.I Saragih berinteraksi dengan warga, memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh), serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Selain memberikan penyuluhan, Aiptu Jhon E.I Saragih juga mengingatkan warga untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan mereka saat diparkirkan di tempat umum. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi kerawanan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polsek Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat. Dengan adanya patroli dialogis dan monitoring ini, diharapkan warga merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di pasar tradisional tersebut.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Polsek Raya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Raya.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun